MEDAN -Fraksi Hanura, PPP dan PSI (HPP) DPRD Kota Medan meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan melaksanakan regulasi dan peraturan terkait pergeseran anggaran dari satu OPD ke OPD lain setelah KUA/PPAS disepakati.
Seperti yang terjadi pada APBD-P 2021 ini, terjadi pergeseran atau pemindahan alokasi anggaran dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan ke Dinas Pemuda dan Olahraga.
Hal ini dikatakan Wakil Ketua Fraksi HPP DPRD Medan, Hendra DS dalam membacakan pandangan fraksi terhadap
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021 pada pendapat fraksi -fraksi di rapat paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (28/9).
Dikatakan Hendra DS, kalau sebelumnya tidak diperbolehkan adanya pergeseran anggaran antar OPD setelah KUA/PPAS disepakati, kenapa pada APBD-P ini diperbolehkan.
“Atas ketidak konsistenan ini,.Fraksi Hanura PSI PPP meminta dan sekaligus mengingatkan pemerintah kota agar konsisten dalam menerapkan aturan dan peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Untuk pembangunan Drainase, Fraksi HPP mengingatkan Pemko Medan memaksimalkan kinerja pelaksanaan program pembangunan, sehingga pada akhir tahun tidak terjadi SiLPA.
“Karena itu, terkait program pembangunan drainase, kami meminta pemerintah kota khususnya Dinas PU untuk melakukan pengecekan kesiapan perusahaan penyedia U-Dicth sebagai material dasar pembangunan drainase.
Langkah ini penting dilakukan agar program pembangunan drainase sepanjang 38 KM hingga akhir tahun dapat terlaksana dengan baik,” ungkapnya.
Dilanjutkan Hendra, terkait anggaran program pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan program pemberdayaan masyarakat di kelurahan atau dana kelurahan, mengingatkan Pemko agar dalam proses pelaksanaannya tetap mengacu pada ketentuan aturan yang berlaku,
khususnya dalam pembentukan kelompok masyarakat sebagai pelaksana program dana kelurahan,” ucapnya.
Untuk pendidikan, lanjut Hendra DS, meski masih pandemi covid-19, pendidikan tetap harus menjadi prioritas. Peningkatan sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana, kualitas tenaga pendidik dan kesejahteraan tenaga pendidik tidak boleh diabaikan.
“Sebab kita memiliki harapan besar kualitas pendidikan di Kota Medan dari tahun ke tahun terus meningkat. Jadi marilah kita semua bertekad meningkatkan kesejahteran guru, karena atas jasa para guru yang begitu
besar,” pungkasnya.
(zn)