PADANGSIDIMPUAN-Sejumlah pelapor dugaan korupsi pembangunan gedung baru sekolah dasar (SD) Negeri 200118 siap memberikan bukti kepada tim penyidik kejaksaan.
“Kami sudah mempersiapkan bukti-bukti dugaan korupsi pada pembangunan gedung SD 200118 itu,”ungkap Erik Estrada, salah seorang pelapor.
Menurutnya, sejumlah bukti sudah diberikan kepada penyidik saat memasukkan laporan tersebut di kantor kejaksaan, Jalan Serma Lian Kosong, Kota Padangsidimpuan. Sayangnya, dia enggan menyebutkan bukti apa saja yang sudah diserahkan.
“Sudah ada yang kami serahkan ke kejaksaan. Tapi, apabila diperlukan, kami akan menyiapkan bukti yang lain,”tutur Erik.
Pernyataan yang sama juga datang dari Ketuq LSM Waktu Indonesia Bergerak (WIB), Rahmat Nasution. Dia mengatakan, bukti sebagai syarat utama untuk mengungkap tindakan korupsi.