MEDAN-Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pembangunan sampai dinilai belum memiliki kinerja keuangan yang berkontribusi secara positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan. Hal ini karena lemahnya visi jajaran direksi, kondisi kebun binatang, infrastruktur pendukung dan lemahnya promosi kebun binatang.
“Ada beberapa hal yang menjadi perhatian terhadap PUD Pembangunan antara lain lemahnya visi jajaran direksi perusahaan. Untuk itu proses seleksi direksi PUD Pembangunan Kota Medan harus berdasarkan kompetensi dan kemampuan menggerakkan perusahaan,” ujar Anggota DPRD Kota Medan, Rudiyanto Simangunsong, Senin (4/1).
Menurut Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Medan ini, persoalan lainnya kondisi kebun binatang Kota Medan yang memprihatinkan. Sebagai satu – satunya kebun binatang dan sebagai salah satu aset yang paling berharga bagi kota medan, ternyata kebun binatang Kota Medan terlihat sangat lemah dalam pengelolaan dan penataan.
“Hewan – hewan banyak yang tidak terawat dan kurus seperti kurang makan. Saat ini kebun binatang hewan belum menjadi destinasi favorit warga Kota Medan, padahal seharusnya sebagai satu– satunya kebun binatang di kota Medan bisa menjadi tujuan wisata keluarga akhir pekan,” terangnya.
Dilanjutkannya, pembangunan infrastruktur seperti jalan menuju kebun binatang juga harus menjadi perhatian pemerintah Kota Medan, karena masih ada beberapa ruas jalan yang rusak sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat.
Kemudian juga sangat lemahnya promosi kebun binatang Kota Medan baik sebagai tujuan liburan kepada masyarakat kota maupun diluar Kota Medan.
“Padahal kebun binatang harusnya menjadi taman edukasi dan laboratorium lapangan bagi anak sekolah mulai.
Program tersebut bisa diwujudkan bekerja sama dengan dinas pendidikan kota medan dan seluruh sekolah- sekolah di Kota Medan. Kita berharap kebun binatang Kota Medan tidak lagi menjadi tempat liburan alternatif bagi masyarakat, melainkan menjadi tujuan utama tempat liburan bagi keluarga khususnya di akhir pekan dan di hari – hari libur sekolah dan sarana belajar bagi siswa di Kota Medan,” jelas Ketua Komisi I ini.
Berbagai kondisi tersebut, uangkapnya, menyebabkan minimnya pendapatan PUD Pembangunan enyebabkan ketidakmampuan perusahaan untuk membiayai kebutuhan operasional, sehingga terjadi inefisiensi anggaran.
“Anggaran APBD Kota Medan sudah cukup besar di kucurkan untuk membiayai PUD pembangunan ini, tapi tidak pernah menghasilkan keuntungan. Jadi baiknya PUD Pembangunan ini pengelolaannya diserahkan saja ke pihak ketiga dan Pemko Medan tidak perlu lagi mengucurkan anggaran ke BUMD ini,” terangnya. (zn)