Parah! Nyaris 1 Miliar Dana Covid-19 Diduga Ditilap Dinkes Sidimpuan

  • Bagikan
Foto Kepala Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan, sedang divaksin (Ist)

PADANGSIDIMPUAN-Anggaran Covid-19 di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, diduga ditilap oleh Dinkes Padangsidimpuan. Pasalnya, dana monitoring Covid-19 sebesar Rp600 Juta yang dianggarkan pada 2020 diduga fiktif.

Hal Itu terlihat dari laporan LMS Aliansi Peduli Indonesia nomor : 15/01/LITBANG DPP/API/MP-K/X/2021 yang diterima Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tanggal 17/11/2021 dan ditindak lanjuti Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan dengan atas surat Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut Nomor: B-7073/L.2.5/ Fd.1/12/2021.

Menanggapi hal tersebut, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Yuni Hariaman, membenarkan pagu anggaran dana monotoring covid-19 sebesar Rp.600 Juta tahun 2020 yang kini sudah dalam tahap penyelidikan sesuai surat perintah penyidikan nomor: PRINT-07/L.2.15/Fd.1/12/2021.

“Dana Rp.600 Juta ada sebagian sudah dikembalikan menjadi silpa” Kata Kasi Pidsus, Yuni Hariaman, SH, Jum’at (7/1/2022).

Sementara itu, Rudy Heryanto, Ketua Departemen Penelitian dan pengembangan, DPP API, sebagai pelapor menyebutkan anggaran yang diduga difiktiftkan tersebut sebesar Rp.600 Juta.

“Jadi dia buat ada buat pengembalian silpa sebesar Rp. 252.200.000, dan sisanya Rp.347.800.000, sepertinya dia buat seolah olah ada kegiatan” Kata Rudi.

Rudy Heryanto, menambahkan meski demikian, pihaknya sudah mendapatkan keterangan terkait itu dari pejabatnya dan akan mengawal hingga tuntas.

“Menurut sumber yang memang dapat kami percaya, banyak kejanggalan-kejanggalan yang terjadi di Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan, salah satunya dari mantan Kabid di dinas tersebut. Bahkan ia (mantan Kabid) tidak pernah mengerjakan pertanggungjawaban (SPJ) biaya operasional petugas dalam rangka monitoring Covid-19, serta sumber dana belanja tidak terduga tahun anggaran 2020 sebesar Rp. 600.000.000,” paparnya. (zn)

  • Bagikan