PADANGSIDIMPUAN-Pemandangan tidak mengasikkan terlihat di sejumlah kantor dinas di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara. Pasalnya, hewan peliharan (kambing) bebas berkeliaran di wilayah kantor itu.
Bahkan bukan hanya di kantor dinas, kambing juga bebas berkeliaran di sejumlah jalan protokol di Kota Salak itu. Meski pemerintah setempat sudah membuat peraturan daerah tentang hewan ternak sejak beberapa tahun yang lalu, namun tetap saja hewan hewan bebas berkeliaran.
Poto sejumlah kambing makan ramput tersebut diambil di lokasi Dinas Perhubungan Kota Padangsidimpuan, di Komplek Perkantoran Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan. Meski saat itu jam aktif kantor masih berlaku, namun, tidak ada inisiatif para pegawai di dinas tersebut untuk mengusirnya.
Bahkan, informasi yang diperoleh dari masyarakat setempat, hampir setiap hari kambing-kambing ikut “ngantor” layaknya ASN yang ada di dinas tersebut.”Hampir tiap hari kambing masuk, tak ada yang peduli,”ujar warga yang tinggal di sekitar lokasi.
Kondisi yang sama juga bisa ditemukan di Jalan Imam Bonjol, tepatnya di Simpang Silandit. Tak jarang, sejumlah kambing tiba-tib Menyeberang dan membahayakan nyawa pengendara yang melintas dari kawasan tersebut.
Terpisah, anggota DPRD Padangsidimpuan, Khoiruddin Siagian mengungkapkan keprihatinannya. Sebab, apabila dilihat dari status Kota Padangsidimpuan, tak layak ada hewan ternak bebas berkeliaran.”Saya berharap agar pemerintah menertibkannya, sebab, dapat mengancam nyawa pengendara dan merusak estetika kota,”ujarnya.
Selain itu, politisi asal Partai Gerindra itu meminta kepada pemilik agar tidak melepas hewan ternaknya, terutama ke jalan raya. Sebab bisa mengancam nyawa pengendara yang melintas. (zn)