Oknum Polisi Aniaya Warga, Kapolres Madina Langsung Minta Maaf

  • Bagikan

MANDAILING NATAL (LENSAKINI) – Seorang anggota Polsek Lingga Bayu, Polres Mandailing Natal (Madina) berinisial Aiptu SN, tengah menjalani pemeriksaan oleh Sie Propam Polres Madina atas dugaan penganiayaan terhadap seorang warga bernama Sumiardi alias Cebol.

Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, SH, SIK, bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat terkait insiden tersebut. Pada Rabu (22/1/2025) sore, Propam Polres Madina menjemput Aiptu SN atas perintah Kapolres.

“Soal penganiayaan yang dilakukan oleh Aiptu SN tengah menjalani pemeriksaan Sie Propam Polres Madina. Kapolres Madina juga saat mendapat informasi bergerak cepat menjenguk korban di rumah sakit pada Rabu 22 Januari, kemarin,” ujar Kapolres, Kamis (23/1/2025).

Kapolres menjelaskan, kunjungannya ke rumah sakit bertujuan untuk memastikan bahwa korban mendapatkan pelayanan pengobatan yang baik. Selain itu, Polres Madina juga akan membantu biaya pengobatan korban.

“Pertama kunjungan kapolres tujuannya adalah untuk meminta maaf kepada korban. Kemudian, Kapolres Madina juga memastikan bahwa proses penanganan perkaranya akan berjalan sesuai prosedur, mulai dari sidang etik hingga ke pidananya,” tambahnya.

  • Bagikan