NIAS BARAT – Oknum anggota DPRD asal Kabupaten Nias Barat, Sumatera Utara, berinisial FH dinyatakan positif COVID-19 berdasarkan uji swab test di RSDU Gunungsitoli.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan Swab Test Cepat Molekuler (TCM) di Rumah Sakit Umum Gunungsitoli bahwa bernama FH dinyatakan positif COVID-19,” kata Sekda Nias Barat, Fakhili Gulo saat menggelar konferensi pers di Gunungsitoli, Kamis (20/8/2020).
Fakhili Gulo menyebut pasien positif COVID-19 tersebut memiliki riwayat perjalanan luar Pulau Nias. “Yang penting pasien ini memiliki riwayat perjalanan di luar daerah,” kata dia.
Dia mengatakan, Pemkab Nias Barat telah melakukan rapid test terhadap anggota keluarga FH sebanyak 25 orang dan hasilnya 8 orang reaktif. “Ada 25 orang anggota keluarga yang telah kami rapid test dan 8 orang dinyatakan reaktif hasil rapid test dan kami akan kembali test ulang sebelum diuji swab,” kata Fakhili.
Saat ini, FH tengah menjalani isolasi mandiri di rumahnya dan perkembangannya tetap dipantau oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Barat. “Karena FH ini hanya memiliki gejala ringan maka dia mengisolasi diri dirumah berdasarkan permintaannya dan hal itu diperkenankan sesuai ketentuan,” jelas dia.
Fakhili Gulo mengatakan, Pemkab Nias Barat akan melakukan rapid test terhadap rekan kerja FH sebagai upaya memutus rantai penyebaran COVID-19. “Dalam waktu dekat ini kami akan melakukan rapid test kepada rekan kerja FH dan juga orang orang yang sudah kontak langsung kepada pasien,” kata dia. (zn)