MANDAILING NATAL – Wartawan media cetak dan online yang bertugas di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara (Sumut) oknum yang diduga salah satu ketua ormas ke Polres Madina terkait dugaan pengancaman kepada wartawan, Senin 6/12/2021.
Laporan tersebut tertuang dengan nomor polisi LP/B/96/XII/2021/SPKT/POLRES MADINA/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 06 Desember 2021.
Dugaan pengancaman yang dilakukan oknum tersebut terjadi pada hari Jumat tanggal 9 Oktober 2021 sekitar pukul 11:00 wib di sekitaran pelataran parkiran salah satu Hotel di Panyabungan.
Ketua Persaruan Wartawan Indonesia (PWI) Madina Ridwan Lubis menyebutkan telah membuat laporan atas dugaan pengancaman terhadap wartawan di Madina.
“Kita sudah buat laporan atas dugaan pengancaman terhadap rekan kami sesama wartawan,” Katanya
Ia menduga oknum yang melakukan pengancaman terhadap wartawan tersebut adalah selaku toke tambang emas, dan meminta kepada Kapolres untuk segera memanggil yang oknum bersangkutan.
“Kalau memang ada unsur pidananya kita minta Polres Madina memproses secara hukum,” Ujarnya.
Sementara itu Iskandar Hasibuan menyebutkan siapapun orangnya agar jangan pernah mengancam dan juga menghina profesi wartawan.
“Siapapun orangnya dan apapun profesinya tolong jangan hina dan ancam profesi wartawan, jangan suruh kami nunduk baik dia pengusaha tambang,pejabat pemerintah sekalipun, karena propesi wartawan dilindungi oleh undang-undang dan pilar ke empat di negara ini.” tutupnya. (zn)