Minus Sidimpuan-Tapsel, ini 2 Daerah di Sumut Masih Menerapkan PPKM Level 4

  • Bagikan
Foto Ilustrasi PPKM (Ist)

PADANGSIDIMPUAN- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut terdapat 45 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang akan menerapkan PPKM Level 4 yang berlaku per 10 hingga 23 Agustus mendatang.

Menurut Airlangga, berdasarkan evaluasi yang dilakukan pemerintah, 45 kabupaten/kota tersebut perlu ditindaklanjuti.

“Pemerintah juga mempersiapkan isolasi terpusat di luar Jawa dengan pertimbangkan kasus yang ada,” kata Airlangga dalam konpers mengenai evaluasi dan perpanjangan PPKM Level 4 yang disiarkan secara virtual, Senin (9/8), uangkapnya seperti dikutip dari laman CCN Indonesia.

Menurut Airlangga, 45 kabupaten/kota kembali menerapkan perpanjangan PPKM Level 4 karena risikonya masih tinggi.

“Karena ini level 4, dan risikonya masih tinggi, di luar Jawa ini Level 4 ada 132 kabupaten/kota, namun 45 kabupaten/kota yang kita tingkatkan tetap,” ujar politisi partai Golkar itu.

Di Sumatera Utara, hanya dua daerah dari 45 kabupaten/kota yang akan menerapkan PPKM level 4 dari tanggal 10 hingga 23 Agustus, yaitu, Kota Medan dan Pematangsiantar.

  • Bagikan