Mengaku Tidak Dapat Undangan Pilkades, Ratusan Warga di Pudun Jae Minta Hak Suara Bisa Dipergunakan

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN- Ratusan warga di Desa Pudun Jae Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, keberatan karena tidak bisa menggunakan hak suaranya dalam pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kota Padangsidimpuan, Kamis (24/8/2023).

Ratusan masyarakat diantaranya emak-emak di Desa Pudun Jae terlihat berkumpul di depan lokasi pemilihan pilkades. Tampak warga yang mengenakan pakaian warna hitam menolak keputusan musyawarah yang telah disampaikan panitia penyelenggara.

Mereka menunut agar hak suara mereka bisa dipergunakan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Desa Pudun Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua.

“Kami tidak terima, hak suara kami harus dipergunakan,” kata salah seorang warga di lokasi pemilihan suara kepala Desa Pudun Jae.

Sementara itu, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan berupaya mendinginkan suasana dengan melebur ke tengah-tengah masyarakat. Dia meminta masyarakat agar tetap tenang dan kondusif selama prosesi pemilihan Kepala Desa berjalan dengan baik.

“Ayo bapak dan ibu, kita harus tetap kondusif agar pemilihan ini berjalan dengan baik,” jelasnya dihadapan masyarakat.

Informasi yang dihimpun, ratusan warga masih bertahan dan meminta agar hak suaranya bisa dipergunakan. Pasalnya, masih banyak masyarakat tidak mendapatkan undangan pemilihan Pilkades di Desa Pudun Jae.

Hingga kini, petugas kepolisian terus melakukan pengamanan dan pengayoman di lokasi demi terselenggaranya pilkades yang aman dan damai.

  • Bagikan