Mantap, Tapteng Salah Satu Penerima BLT Pemprov dari 15 Kabupaten/Kota di Sumut

  • Bagikan

Tapteng – Dipastikan masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) akan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Pemprov. Sumut. Penyaluran akan dilaksanakan Awal Mei 2020 sebanyak Rp. 600 ribu selama tiga bulan.

Khabar gembira ini disampaikan langsung Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani di dampingi Wakil Bupati Tapteng Darwin Sitompul, hari Selasa (28/4/2020) pukul 14.00 WIB.

Advertisement

“ Alhamdulillah, Kabupaten Tapteng salah satu daerah yang akan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Pemprov Sumut. Hanya 15 Kota/Kabupaten yang telah terverifikasi datanya dan disetujui Gubernur,” jelas Bupati Bakhtiar Ahmad Sibarani.

Bupati Bakhtiar Ahmad Sibarani  juga menjelaskan, keputusan atau verifikasi data ada di Pihak Pemprov Sumut, Pemkab Tapteng melalui Dinas Sosial hanya mengajukan data-data warganya.

“ BLT Rp. 600 ribu selama tiga bulan telah kita usulkan ke Gubsu pada tanggal 9 April 2020 sebanyak 22.655 keluarga. Akan tetapi yang disetujui dan direalisasikan sebanyak 1.711 Kepala Keluarga,” jelas Bupati Bakhtiar Ahmad Sibarani.

Kadis Sosial Pemkab Tapteng Parulian Panggabean yang juga ikut saat khabar gembira ini disampaikan ke awak media juga menjelaskan kriteria warga yang mendapatkan BLT.

“ Bantuan ini diberikan kepada keluarga miskin, tidak mampu dan atau rentan terkena dampak Covid-19 kecuali penerima Program Sembako (BPTN) dan Program Keluarga Harapan,” jelas Parulian Panggabean.

Khabar gembira ini disampaikan Bupati Bakhtiar Ahmad Sibarani saat acara launching pelepasan rombongan truk pembawa Paket Sembako yang bersumber dari APBD Tapteng untuk diserahkan kepada 41.300 KK di 20 kecamatan.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) segera menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk masyarakat yang terdampak Covid-19. Bantuan itu akan disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya mulai awal Mei mendatang.

Demikian diungkapkan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut R Sabrina di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut Jalan Sudirman Nomor 41 Medan, Senin (27/4). “BLT akan disalurkan kepada masyarakat selama tiga bulan berturut-turut yaitu bulan April, Mei dan Juni. Dan untuk penyaluran yang pertama akan dilakukan di awal Mei,” ujar Sabrina.

Namun, tidak semua masyarakat Sumut yang masuk di DTKS akan mendapat JPS dari Pemprov Sumut. Masyarakat yang akan mendapat JPS adalah masyarakat yang belum memperoleh bantuan dari program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemenkes, tetapi masuk dalam DTKS.
Besaran BLT yang akan diberikan kepada masyarakat sama dengan besaran BLT yang diberikan Kementerian Sosial sebesar Rp600 ribu/Kepala Keluarga (KK). Untuk penyaluran ke masyarakat Pemprov Sumut menggunakan jasa PT POS.

Sampai saat ini, masyarakat yang belum terbantu oleh pusat (PHK, BPNT dan BST) ada di 13 Kabupaten/Kota. Bila data dari kabupaten/kota yang diminta Pemprov Sumut belum masuk seluruhnya maka GTPP akan menyalurkan dana ke kabupaten/kota yang sudah selesai. (Amir)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *