SUMUT- Sebanyak 14 daerah di Sumatera Utara akan menjadi sasaran program pembangunan rumah tidak layak huni, salah satunya Kabupaten Mandailing Natal. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menganggarkan dana stimulan senilai Rp18,75 miliar untuk program tersebut, Rabu (5/4/2023).
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumut, Alfi Syahriza menyebutkan, ada sebanyak 625 unit rumah yang tersebar di 14 kabupaten/kota yang menjadi sasaran program tersebut, meliputi Kabupaten Samosir, Toba, Humbahas, Tapanuli Utara, Simalungun, Asahan, Batubara, Labuhan Batu Selatan, Labuhan Batu Utara, Padang Lawas, Binjai, Mandalilig Natal, Tapanuli Tengah, dan Nias Utara.
Alfi Syahriza menjelaskan, bahwa telah menganggarkan bantuan sebesar Rp30 juta untuk stimulan pemilik rumah tapak yang tergolong dalam pemukiman kumuh, kemudian dibantu dengan swadaya masyarakat.
“Skemanya dua tahun sekali, jadi bila tahun ini kabupaten A sudah dapat tahun depan tidak dapat lagi. Ini juga termasuk pemugaran untuk jalan dan drainase di pemukiman kumuh,” ujarnya.
Menurutnya, penerima bantuan tersebut merupakan golongan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang memiliki rumah tapak di pemukiman kumuh. Lalu, pemerintah daerah mengajukan melalui surat keputusan ke Pemprov Sumut.
“Kawasan kumuh yang masuk dalam kewenangan pemerintah provinsi yang luasnya 10-15 hektare, itu sesuai peraturan Kementerian PUPR, kemudian kita bekerja sama dengan kabupaten/kota untuk menyalurkan bantuan tersebut kepada keluarga yang sesuai dengan kriteria, bukan ke perorangan,” ungkapnya.