PADANGSIDIMPUAN (LENSAKINI) – Komisi Pemilihan Umum Padangsidimpuan mulai melakukan sortir dan lipat surat suara untuk digunakan pada Pemilu 2024 mendatang.
Pelaksanaan sortir dan lipat surat suara itu berlangsung di gudang KPU Kota Padangsidimpuan jalan Ujung Gurap Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Senin (4/11/2024).
Dalam proses tersebut, KPU Kota Padangsidimpuan melibatkan 74 warga Kota Padangsidimpuan dalam melakukan sortir dan pelipatan surat suara.
Ketua KPU Kota Padangsidimpuan Tagor Dumora Lubis, SH mengatakan, tahapan sortir dan melipat surat suara calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan serta surat suara Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara telah dimulai sejak Senin (4/11/2024).
“Sebanyak 166.015 surat suara Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang sedang dalam tahap sortir dan lipat hari ini. Dan surat suara sudah termasuk surat suara cadangan sebanyak 2,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap sebanyak 161.786 pemilih. Sedangkan, untuk surat suara Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut akan dilaksanakan besok hari,” kata Tagor Dumora Lubis.
Hal senada juga disampaikan Kasubbag Umum sekretariat KPU Kota Padangsidimpuan yang mengatakan, bahwa tahapan sortir dan lipat surat suara turut diawasi oleh Forkopimda Kota Padangsidimpuan.
“Proses tahapan sortir dan lipat surat juga diawasi oleh sejumlah Forkopimda,” katanya.
Dikatakannya, pelaksanaan sortir dan melipat surat suara tersebut bakal berlangsung selama 4 hari ke depan.
“Baru selesai hingga 3 atau 4 hari ke depannya,” tuturnya.