Lagi, Pengedar Ganja di Sidimpuan Ditangkap Polisi

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN– Perjalanan seorang pengedar narkotika jenis ganja di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Hutaimbaru, Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru, Kota Padagsidimpuan, Sumatera Utara akhirnya berakhir. Pasalnya, pria berinisal ZHH dibekuk personil Sat Narkoba Polres Padangsidimpuan, Kamis (14/12/2023) siang.

Informasi yang dihimpun di Mapolres Padangsidimpuan, Minggu (17/12/2023) siang menyebutkan, penangkapan pria berusia 41 tahun ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan tindakan tersangka yang memperjual belikan narkotika jenis ganja di lingkungan tempat tinggal mereka. Mendapat laporan tersebut, personil opsnal Sat Narkoba Polres Padangsidimpuan langsung terjun ke lokasi.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas langsung menggerebek sebuah rumah yang ditempati tersangka. Saat itulah, petugas mendapati tersangka di dalam rumahnya.

“Seketika itu juga, personil langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka,” ungkap Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setiawan melalui Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama kepada wartawan.

Kemudian, petugas langsung melakukan penggeledahan di kediaman tersebut. Saat itulah, petugas menemukan puluhan bungkus nasi yang berisi narkotika jenis ganja di dalam kamar tidur tersangka.

“Saat digeledah tersebut, personil menemukan 47 bungkus kertas nasi yang berisikan narkotika jenis ganja siap edar dengan berat 530 gram,” terangnya.

Tidak hanya narkotika jenis ganja, petugas juga menyita 3 ponsel milik tersangka yang kerap digunakan untuk berkomunikasi. Selain itu, 1 bungkus kertas tiktak serta uang tunai senilai Rp239 ribu.

“Oleh personil, tersangka dan barang bukti digelandang ke Mapolres Padangsidimpuan,” ucap Jasama.

Sementara itu, petugas sempat melakukan pengejaran terhadap pemasok barang haram tersebut ke pada tersangka. Namun sayang, pemasok barang haram tersebut sudah tidak berada di tempat alias berhasil melarikan diri.

“Kendati demikian, kita akan terus melakuka penyelelidikan mengenai jaringan tersangka,” tandasnya.

  • Bagikan