Keluarga Pratu Martinus Sinurat Berharap Pelaku Dihukum Sesuai UU yang Berlaku

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN-Keluarga almarhum Pratu Martinus Kardo Rizky Sinurat, yang menjadi korban penembakan oknum polisi berinisial CS di Cafe RM.Jl. Outer Ring Road, RT. 04/06, Kel. Cengkareng Timur, Kec. Cengkareng Jakarta Barat, berharap pelaku dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Hal itu diungkap kakak korban, Romel Sinurat kepada wartawan saat ditemui di rumah duka di Jalan Perintis Kemerdekaan, Gang Setia Budi, Kelurahan Padang Matinggi, Kota Padangsidimpuan. Dikatakannya, pihak keluarga mendapat kabar korban meninggal melalui media sosial. Dimana sebelumnya pihak keluarga hanya mendapat informasi korban ditembak dan masuk rumah sakit.

“Awalnya isterinya nelpon. Katanya adik abang ditembak dan masuk rumah sakit. Itu yang kami dapat informasi awalnya. Dari media sosiallah baru kami tau kalau adik kami meninggal dunia,” ucapnya, Jumat (26/2/2021) siang.

Keluarga berharap, pelaku penembakan diihukum sesuai peraturan yang berlaku. “Harapan kami, pelaku dihukum sesuai peraturan yang berlaku,” pungkasnya.
Amatan wartawan, hingga saat kerabat terus berdatangan ke rumah duka menunggu kedatangan jenasah korban.

Sekedar informasi, peritiwa nahas yang dialami korban terjadi saat oknum polisi berinisial CS sedang berada di Cafe dan disodorkan beberapa bon minuman yang harus dibayar. Namun oknum tersebut tidak terima dan terjadi keribuatan didalam Cafe dan terjadi penembakan yang dilakukan oleh oknum tersebut. Akibat kejadian ini, mengakibatkan 3 orang meninggal dunia.

(UA)

  • Bagikan