MANDAILING NATAL-Penyelidikan terhadap kasus gas maut milik PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) di Desa Sibanggor, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut) terkendala.
Pasalnya, keluarga lima orang korban tewas menolak untuk dilakukan otopsi oleh pihak kepolisian guna penyidikan selanjutnya. “Saat ini tetap masih dilakukan penyidikan, namun hambatan yang kita temui, kelaurga korban belum mau di otopsi,” ujar Kasat Reskrim Polres Madina, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Azwar Anas kepada LENSAKINI ketika ditemui, Senin (15/2/2021).
Lebih lanjut dia mengatakan, dari pemeriksaan tim forensik Labfor Polda Sumut di lokasi PT SMGP masih diambang batas atau tidak menyebabkan gangguan kesehatan. “Welpad A, T dan pemukiman masyarakat sudah diperiksa semua,”tuturnya.
Dia menegaskan, meskipun masyarakat dan pihak perusahaan sudah melakukan perdamaian, namun, kepolisian tetap melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut.”Kasus hukumnya tetap lanjut, walaupun antara warga dan perusahaan sudah berdamai,”tandasnya.
Sekedar mengingatkan, peristiwa gas maut yang terjadi pada Senin 25/1/2021. 5 orang warga meninggal dunia sedangkan puluhan orang lainnya harus mendapat perawatan intesif di RSUD Panyabungan. (zn)