PADANGSIDIMPUAN-Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, saat ini tengah menangani kasus dugaan jual beli.
Pernyataan itu diungkapkan Kepala Seksi Inteligen (Kasi Intel) Kejari Padangsidimpuan, Jimmy kepada wartawan ketika dihubungi melalui telepon selulernya.
Saat ini, kata Jimmy, pihak kejaksaan masih tahapan pengumpulan data.”Belum ada pemanggilan saksi, masih tahap pengumpulan data,”ujarnya.
Dia menjelaskan, Kejari Padangsidimpuan sekarang sedang fokus terhadap sejumlah kasus lain.”Sekarang masih ada kasus yang lain yang sedang ditangani,”imbuhnya.
Sementara itu, beberapa hari yang lalu, melalui pandangan fraksi, Fraksi Gerakan Persatuan Demokrat Indonesia Raya DPRD Padangsidimpuan juga menyoroti sikap PMI yang belum pindah gedung, padahal, bangunannya sudah siap.
Simak Breaking News dan Berita Pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita LENSAKINI.COM WhatsApp Channel: KLIK DISINI