PADANGSIDIMPUAN- Pengurus Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD – KAHMI) Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), mendukung tim penyidik Polres Padangsidimpuan dalam mengungkap kasus dugaan suap LKPJ Wali Kota Padangsidimpuan.
Sekretaris MD KAHMI Kota Padangsidimpuan, Yul Asmara Pane menilai, selama ini pihak kepolisian dianggap sudah bekerja secara maksimal. Hal itu dibuktikan dengan akan dibuatnya gelar perkara baik di Polres Padangsidimpuan, maupun Polda Sumatera Utara.
”MD KAHMI Kota Padangsidimpuan mendukung tindakan dan Langkah-langkah kepolisian dalam mengungkap kasus dugaan suap yang melibatkan kader terbaik dari Partai Golongan Karya ( Golkar) yaitu Ahmad Maulana Harahap, sebagai ketua Pansus,”ujarnya.
Dosen ekonomi itu juga menilai, kasus tersebut menjadi ujian dan ajang pembuktian pihak kepolisian kepada masyarakat. Sebab, selama ini masyarakat sudah lama menunggu-nunggu hasil dari kasus dugaan suap itu.
“Jika kasus ini sesuai dengan harapan, maka kepercayaan masyarakat dengan instansi pihak kepolisian terutama di Padangsidimpuan akan semakin meningkat. Untuk itu, saya sebagai Sekretaris MD KAHMI Padangsidimpuan berharap agar kasus tersebut bisa terbuka dengan terang benderang,”tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan suap LKPJ Wali Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut) memasuki babak baru. Pasalnya, penyidik Polres Padangsidimpuan, akan menggelar perkara dalam waktu dekat.
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bambang Priyatno mengatakan, gelar perkara terlebih dahulu akan dilakukan di Mapolres Padangsidimpuan. (zn)