PEMATANGSIANTAR-Untuk membangkitkan produktivitas dan ketangguhan masyarakat di tengah Covid-19, Polres Pematangsiantar membentuk ‘Kampung Paten’ di desa Sianjur Nauli, Kecamatan Siantar Simarimbun, Selasa (21/7/2020).
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Budi Pardamean Saragih mengatakan, ‘Kampung Paten’ yang dibentuk dilatar belakangi dampak pandemi Covid-19 yang terhadap kehidupan masyarakat.
” Polresta Pematangsiantaa bekerjsama dengan Tim Gugus Covid-19, Kapolsek Siantar Marihat, Camat Siantar Simarimbun, Puskesmas Sianjur Nauli dan Lurah Sianjur Nauli membangun upaya bersama ketangguhan masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Budi.
Tujuan pembentukan ‘Kampung Paten’ tambahnya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah tertentu dalam batas waktu yang sudah ditentukan, membangkitkan kesadaran masyarakat dan membangun semangat kebersamaan untuk lebih waspada dalam menghadapi penyebaran wabah ini.
Tak hanya itu pembentukan ‘Kampung Paten’ juga untuk membangun solidaritas antar sesama warga, meminimalisir dampak sosial ekonomi akibat Covid-19 dengan cara meningkatkan kemampuan dan kemandirian masyarakat, serta sosialisasi kepada masyarakat agar lebih produktif dan kembali bekerja dengan aman dimasa new normal di tengah wabah Covid-19.
Kapolres mengharapkan pembentukan ‘Kampung Paten’ di Kecamatan Siantar Simarimbun kiranya masyarakat dapat bekerjasama dengan perangkat desa dan pegawai kesehatan serta kepolisian setempat untuk meningkatkan ketahanan pangan dan kesehatan serta keamanan. (zn)