PADANGSIDIMPUAN-Kalapas Kelas-II B Padangsidimpuan, Indra Kesuma menilai, Sistem Pelayanan Izin Pidana terpadu (Sipinter) dan Sistem Pengiriman Salinan Putusan Perkara Pidana (Semparna) merupakan upaya peningkatan pelayanan publik yang berkualitas dan modern dari PN Padangsidimpuan.
“Ini merupakan inovasi dalam mengoptimalkan penggunaan sistem peradilan yang berbasis teknologi,”ujar Indra ketika menghadiri peluncuran aplikasi Sipinter dan Sempurna dan penandatanganan MoU dengan Pengadilan Negeri (PN) Padangsidimpuan Kelas IB, Selasa (02/08/22).
Tak lupa, Indra mengapresiasi terobosan yang dilakukan PN Padangsidimpuan dalam kaitannya dengan pemberian pelayanan yang lebih optimal kepada Apgakum sebagai wujud sinergitas dan demi pelayanan hukum yang berkeadilan.