Batu Bara -Malang nasib Abdul Muis (80). Bagaimana tidak, dimasa tuanya harus mengurus dan mengasuh anak yang sakit saraf, sedangkan dirinya tidak punya penghasilan dan hanya memgharap belas kasihan dari warga sekitar.
Adalah Muhammad Hanafi. Sejak belasan tahun yang lalu, tepatnya saat Hanafi masih berusia 14 tahun, dia terpaksa sudah dikurung karena mengalami gangguan jiwa. Anak ketiga dari tiga bersaudara itu mengalami gangguan mental akibat sering menggunakan narkoba jenis ganja dan pil koplo.
Tak heran, karena menanggung malu, istri Abdul Muis yang juga ibu Hanafi nekat mengakhiri hidupnya karena tak kuat menanggung malu.
“18 tahun yang lalu saat berumur 14 tahun sempat kecanduan narkoba jenis ganja dan pil Koplo,”ujarnya. Mendengar informasi dari Bhabinkamtibmas, Desa Pulau Sejuk, Kecamatan Datuk Lima Puluh Batu Bara, AKBP Ikhwan Lubis langsung mengunjungi kediaman Abdul Muis. Kapolres membantu menfasilitasi kartu BPJS Penderita gangguan syaraf yang tidak bisa berobat karena menunggak membayar iyuran.
Kapolres meminta agar Puskesmas Simpang Dolok segera menproses kartu keanggotaan BPJS Hanafi dan Kapolres yang akan menanggung semua biayanya. (zn)