MANDAILING NATAK (LENSAKINI) – Aplikasi Sistem Informasi Kejaksaan Mandailing Natal (SIKIMAN) secara resmi dilounching hari ini di Gedung Serbaguna, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Rabu (2/7).
Kejaksaan Negeri Panyabungan secara resmi meluncurkan aplikasi SIKIMAN. Aplikasi pelayanan publik berbasis online gratis ini bertujuan dalam meningkatkan transparansi, efisiensi dan aksesibilitas layanan hukum bagi masyarakat.
Launching aplikasi itu dihadiri Wakil Bupati Mandailing Natal, Atika Azmi Utammi Nasution, para Kasi Kejari Madina, unsur Forkopimda, perwakilan OPD, pemerintah desa, tokoh masyarakat.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mandailing Natal, Muhammad Iqbal menyampaikan, aplikasi SIKIMAN merupakan wujud nyata transformasi digital di lingkungan kejaksaan yang sejalan dengan arahan Kejaksaan Agung RI dan semangat reformasi birokrasi.
SIKIMAN kami hadirkan sebagai bentuk komitmen Kejari Madina dalam memberikan pelayanan hukum yang cepat, mudah, dan transparan serta tentunya gratis tanpa pungutan biaya kepada masyarakat,” katanya.
Aplikasi ini kata Iqbal juga menjadi sarana efektif dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan. Pada laman SIKIMAN masyarakat dapat mengakses layanan berdasarkan kebutuhan secara mudah dan gratis seperti Sisajen (Sistem Layanan Intelijen), Siatun (Sistem Layanan Perdata dan Tata Usaha Negara), Silati (Sistem Layanan Barang Bukti), Simadum (Sistem Layanan Pidana Umum), Sipidus (Sistem Layanan Pidana Khusus), Sipina (Sistem Layanan Pembinaan).
Simak Breaking News dan Berita Pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita LENSAKINI.COM WhatsApp Channel: KLIK DISINI