PADANGSIDIMPUAN-Kabar duka datang dari Kemanterian Agama Cabang Kota Padangsidimpuan. Pasalnya, 10 orang calon jemaah haji (calhaj) asal Kota Salak itu meninggal dunia.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padangsidimpuan, melalui Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Zamil Hasibuan menjelaskan, untuk jumlah calon jemah haji yang gagal berangkat berjumlah 365 orang di Kota Padangsidimpuan.
“Menurut catatan Kementerian Agama Kota Padangsidimpuan , laki – laki 147 orang dan selanjutnya untuk perempuan 218 orang, ” jelasnya, kepada wartawan, Kamis (10/6/2021).
Zamil mengungkapkan, dari 365 orang keadaan jamaah haji di Kota Padangsidimpuan, terhitung dari Bulan Januari sampai Juni 2021. Pembatalan 18 orang calon jemaah haji dengan alasan kendala ekonomi, untuk penarikan pelunasan 5 orang Biaya Pelunasan Ibadah Haji (BPIH), apa lagi ada juga calon jemaah haji pelimpahan 14 orang ini di pindahkan ke ahli waris dari orangtua pinda ke anak kandung nya.
“Dari Januari-Juni 2021, sebanyak 10 orang calon jemaah haji tutup usia ,” pungkasnya. (zn)