Kabar Baik! Fraksi Gerindra Sidimpuan Gagas Jaminan Sosial untuk Pegawai non PNS

  • Bagikan
Wakil Ketua I DPRD Padangsidimpuan, Rusydi Nasution (foto/lensakini/zn)

PADANGSIDIMPUAN-Kabar baik bagi seluruh tenaga honorer di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara. Pasalnya, Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD menggagas agar pemerintah memberikan jaminan sosial kepada pegawai non PNS yang berakhir masa kerjanya.

Jaminan sosial tersebut berupa, jaminan kecelakaan kerja, kematian, hari tua dan jaminan pensiun. Wakil Ketua I DPRD Padangsidimpuan, Rusydi Nasution mengatakan, gagasan tersebut mengacu kepada Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2/2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Fraksi Gerindra DPRD Sidimpuan sudah membuat gagasan agar tenaga honorer yang sudah berakhir masa kerjanya diberikan jaminan sosial,”ujar anggota Fraksi Gerindra itu LENSAKINI.com.

Tentunya, kata Rusydi, untuk merealisasikan gagasan tersebut, Fraksi Gerindra sudah memasukkannya dalam usulan di R-APBD Kota Padangsidimpuan tahun 2022.”Gagasan tersebut sudah kita buat dalam bentuk usulan agar ditampung dan direalisasikan pada tahun yang akan datang,”ungkapnya.

Dijelaskan politisi Partai Gerindra itu, mengacu kepada Inpres tersebut, maka setiap kepala daerah, tidak terkecuali Wali Kota Padangsidimpuan harus mengalokasikannya di APBD.

“Kalau berdasarkan peraturan itu, saudara Wali Kota harus memasukkan dan menampung anggaran jaminan sosial tersebut di APBD,”imbuhnya.

Rusydi menegaskan bahwa, Fraksi Gerindra akan komitmen mengawal usulan tersebut hingga dapat terealisasi pada tahun yang akan datang.”Kami akan kawal, dan kita meminta saudara Wali Kota agar menyetujuinya,”tandasnya.

(zn)

  • Bagikan