Jum’at 16 Oktober 2020, AMISABI Akan Kembali Demo Kantor DPRD Padangsidimpuan

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN-Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Salak Berduri (AMISABI) Tapanuli Bagian Selatan (TABAGSEL), akan kembali turun ke jalan menolak UU Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Padangsidimpuan, Jumat (16/10/2020) besok.

Kepada LENSAKINI, Kamis (15/10/2020) siang, Sekretaris Jendral Badan Eksekutif Mahasiswa UMTS, Rony Ya’cub Azhari mengatakan, aksi yang dilakukan besok akan melibatkan seluruh elemen mahasiswa yang ada di Kota Padangsidimpuan dan Tapanuli Selatan mulai dari Cipayung Plus dan Badan Eksekutif Mahasiswa Se – Tapanuli Selatan Kota Padangsidimpuan.

“Rencananya, besok Aliansi Mahasiswa Salak Berduri akan melakukan aksi damai di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Padangsidimpuan, kami akan melakukan aksi damai kami tidak mau di benturkan dengan aparat kepolisian, lawan kami adalah kekuasaan yang menindas,” ucapnya.

Dalam tuntutannya, massa meminta DPRD Kota Padangsidimpuan agar menolak Undang-undang Cipta Kerja karena dinilai tidak pro rakyat.

Terpisah, Ketua IMM, Rahmat Taufiq Pardede membeberkan 2 tuntutan AMISABI yakni, menolak UU Omnibus Law atau tolak UU Cipta Kerja, dan meminta Presiden Republik Indonesia agar menerbitkan PERPU Undang Undang Cipta Kerja.

“Ada tuntutan yang akan kami suarakan untuk besok. Pertama menolak UU Omnibus Law atau UU Cipta Kerja, dan meminta Presiden untuk mengeluarkan Perpu,” pungkasnya. (UA)

  • Bagikan