Judi Marak di Tapanuli Utara, Polisi Setempat Kemana?     

  • Bagikan

TAPANULI UTARA-Maraknya judi toto gelap (togel) membuat masyarakat di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) kian resah. Guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, Pemuda Muhammadiyah Tapanuli Utara, meminta Kapoda Sumut, Irjend Pol Martuani Sormin menindak pelaku pelaku perjudian.

Kepada wartawan, Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Tapanuli Utara, Toiron Sianturi mengatakan, judi togel merupakan tindak pidana sebagaimana yang tertuang dalam pasal 303 KUHP. Sementara itu, berdasarkan laporan masyarakat dan pengamatannya, pangkalan judi togel di Tapanuli Utara Tengah sangat masif dan marak.

“Sehubungan dengan hal tersebut kami mohon bapak Kapolda Sumut agar menutup dan menghentikan tempat-tempat penyedia layanan judi  Dekke Dekke ( Ikan-ikan) togel dan sejenisya yang marak di Tapanuli Utara,” ungkapnya.

Penindakan judi togel adalah tugas kepolisian sebagai aparat pengak hukum untuk merespon agar dapat terwujudnya cipta kondisi yang baik dalam masyarakat.

Langkah pemeberantasan perjudian ini bagian dari jihad dan dakwah Amar Ma’ruf.

“Dan ini Judi Togel benar-benar sudah menjadi pasar bebas di masyarakat dan selama ini aparat terkesan kalah dengan para bandar- bandar. Kita umat selalu siap bersama-sama aparat dalam menumpas segala bentuk kemaksiatan dan kejahatan,” pungkasnya.

(UA)

 

  • Bagikan