PADANGSIDIMPUAN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) secara resmi telah mengumumkan calon anggota komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih Periode 2023-2028 di Provinsi Sumatera Utara.

Hal tersebut diketahui Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1440 Tahun 2023 tentang penetapan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih pada 87 Kabupaten/Kota di 9 Provinsi Periode 2023-2028.
Pengumuman tersebut tertuang dalam surat KPU RI Nomor 117/SDM.12-Pu/04/2023 dan ditandatangani langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari tertanggal 28 Oktober 2023.

Berikut Daftar Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih Periode 2023-2028 di Provinsi Sumatera Utara.

1. KPU Kabupaten Asahan
Nama-nama calon anggota KPU Kabupaten Asahan yang terpilih adalah:
1. Hidayat
2. Kristian Santo Yosefh Sinulingga
3. M.Syah
4. Nurasli Napitupulu
5. Pangulu Siregar
2. KPU Kabupaten Humbang Hasundutan
Nama-nama calon anggota KPU Kabupaten Humbang Hasundutan yang terpilih adalah:
1. Holong Hasugian
2. Marusaha
3. Meena Cibro
4. Saudara Purba
5. Sutomo Voker Tamba
Simak Breaking News dan Berita Pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita LENSAKINI.COM WhatsApp Channel: KLIK DISINI