Ini Daftar Koperasi Merah Putih di Sidimpuan yang Memiliki Akte Notaris dan AHU Kemenkumham

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN-Pemerintah Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), terus mendorong percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP).

Hingga 25 Juni 2025, jumlah KMP yang sudah terdaftar di akte notaris dan administrasi hukum umum (AHU) Kementerian Hukum dan Ham sebanyak 63, sedangkan sisanya menunggu perbaikan administrasi.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Padangsidimpuan, Rahuddin Harahap menyebutkan, kendala utama adalah administrasi seperti, banyaknya ditemukan perbendaan data pengurus dengan identitas yang didaftarkan ke administrasi.

“Hanya beberapa desa lagi yang belum terdaftar di akte notaris dan Kemenkumham. Tapi saya yakin selesai tepat waktu,”ujarnya.

Berikut daftar Koperasi Merah Putih yang sudah terdaftar di akte notaris dan AHU KemenkumHam

1. Kelurahan Sabungan Jae
2. Desa Partihaman Saroha
3. Desa Simatohir
4. Kelurahan Timbangan
5. Desa Baruas
6. Kel.Sihitang
7. Kel Batang ayumi julu
8. Kel Aek tampang
9. Manunggang Julu
10. Kelurahan Padang matinggi
11. Kelurahan Wek IV
12. Desa Huta Padang

  • Bagikan