PADANGSIDIMPUAN-Hari ini, tim penyidik kasus dugaan suap LKPJ Wali Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut) melaksanakan gelar perkara di Poldasu, Senin (4/10/2021).
Menurut Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bambang Priyato mengatakan, berdasarkan agenda dari Polda Sumut, maka kasus dugaan suap LKPJ Wali Kota Padangsidimpuan digelar hari ini.
“Jadwalnya memang hari ini, makanya kami sudah berada di Polda Sumut untuk mengikuti gelar perkara itu,”ujarnya kepada LENSAKINI.com, ketika dihubungi melalui telepon seluler. Dikatakannya, baik terlapor maupun pelapor sudah dibuat undangan untuk menghadiri agenda gelar perkara itu.
“Tim penyidik sudah memberitahu kepada pelapor dan terlapor berikut dengan para saksi,”tuturnya. Kasat menambahkan, agenda tersebut merupakan lanjutan penyelidikan kasus dugaan suap LKPJ Wali Kota Padangsidimpuan yang dilaporkan langsung oleh salah seorang oknum anggota DPRD Sidimpuan bernama Marataman Siregar.
Sementara itu, Pelapor kasus dugaan suap LKPJ Wali Padangsidimpuan, Marataman Siregar mengaku bahwa dia sudah berada di Polda Sumut untuk mengikuti gelar perkara itu.”Saya dan saksi saksi pelapor sudah disini,”tandasnya. (zn)