Atas kejadian itu, korban sangat menyesalkan atas sikap dan sepak terjang oknum ketiga orang ini dan salah satunya merupakan pengurus partai politik di Kota Padangsidimpuan. Dia juga meminta penegak hukum segera memproses kasus tersebut.
“Atas perbuatan ketiga oknum yang telah merugikan saya secara materi senilai Rp 40 juta, saya meminta supaya aparat penegak hukum memproses kasus P3K ini secepatnya, karena sudah meresahkan dikalangan masyarakat khususnya masyarakat Kota Padangsidimpuan,” tandasnya.