PADANGSIDIMPUAN (LENSAKINI)-Pimpinan DPRD Padangsidimpuan, Rusydi Nasution mendesak agar Inspektorat mempercepat review pembayaran gaji honorer.
Sehingga kata Rusydi, honor yang tertunda pembayarannya pada tahun sebelumnya dapat segera dibayarkan. Dijelaskannya, dasar pembayaran gaji honorer adalah hasil review inspesktorat (APIP), ini sesuai dengan Permendagri 77/2020 tentang teknis pengelolaan keuangan daerah.
” Dasar pembayaran belanja yang tertunda termasuk gaji honorer itu adalah review Inspektorat. Prioritaskan review ini agar hak para honorer terbayarkan secepatnya,”ungkapnya kepada LENSAKINI.com.
Lebih lanjut dia mengatakan, mengacu kepada pedomanan penyusunan RAPBD tahun 2025, maka setiap pembayaran yang melewati tahun anggaran harus dilakukan review oleh Inspektorat Kota Padangsidimpuan.
“Untuk itu, kita mendesak agar Inspektorat segera melakukan perintah aturan itu, sehingga honor tersebut secepatnya terealisasi,”tutur politisi asal Partai Gerindra itu.
Simak Breaking News dan Berita Pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita LENSAKINI.COM WhatsApp Channel: KLIK DISINI