Gelar Rapat Pleno Terbuka, KPU Tapsel Tetapkan Daftar Pemilih Sementara

  • Bagikan

TAPSEL- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) menggelar rapat pleno terbuka Rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten Tapanuli Selatan untuk Pemilihan Umum Tahun 2024.

Rapat pleno itu berlangsung di Aula Hotel Mega Permata, Jalan Imam Bonjol, Padangsidimpuan Selatan, pada Rabu (5/4/2023) sekitar pukul 16.00 WIB. Hasil rapat pleno terbuka itu tertuang dalam berita acara nomor 212/PL01.2-BA/1203/2023 tentang rekapitulasi DPS tingkat Kabupaten Tapanuli Selatan Pemilihan Umum Tahun 2024.

Ketua KPU Tapsel, Panataran Simanjuntak mengatakan, dalam rapat tersebut, KPU Kabupaten Tapanuli Selatan menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Tapanuli Selatan dengan jumlah 221.120 dari 15 kecamatan.

“Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara dari 15 kecamatan, 248 Kelurahan/Desa dengan total sebanyak 1073 TPS. Kemudian, jumlah pemilih laki-laki sebanyak 109.932 dan pemilih perempuan sebanyak 111.188,” ujarnya kepada LENSAKINI.com.

  • Bagikan