MEDAN- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) menyoroti minimnya perhatian Pemko Medan terhadap kondisi kesejahteraan mantan atlet yang menorehkan prestasi gemilang.
Juru bicara FPKS, Abdul Latif Lubis, M.Pd. saat menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan Tentang Keolahragaan pada rapat paripurn mengatakan, mantan atlet yang menorehkan prestasi dinilai masih ada yang belum mendapat kesejahteraan yang layak dari pemerintah daerah.
“Disisi lain kita melihat ada beberapa mantan atlet yang pernah mengharumkan nama daerah bahkan negara tidak mendapatkan apresiasi penuh atas prestasi mereka, untuk itulah kita semua berharap dalam Ranperda ini diatur tentang apresiasi dan penghargaan kepada para atlet yang telah menorehkan prestasi baik tingkat lokal, nasional bahkan tingkat internasional,” kata Abdul Latif Lubis, saat menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi PKS Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan Tentang Keolahragaan pada rapat paripurna di Gedung DPRD Medan, Senin (05/07/2021) siang.
Dia mengatakan, Perda Keolahragaan di daerah merupakan ujung tombak dalam menyehatkan dan memberikan kebugaran kepada masyarkat serta titik awal untuk meningkatkan prestasi dan mengembangkan talenta masyarakat akan cabang-cabang olahraga.
“Dengan adanya perda ini harapan kita kejayaan Kota Medan akan prestasi olahraga dimasa lampau akan mampu diwujudkan kembali,” jelasnya.
Berkenaan dengan keolahragaan, tutur Abdul Latif, kota Medan pernah menorehkan prestasi yang luar biasa dari beberapa cabang olahraga seperti juara sepak bola tingkat nasional sebanyak 6 kali dan tiga kali diantaranya berturut-turut pada tahun 1967, 1969 dan pada tahun 1971 dan terakhir PSMS berjaya pada tahun 1985.
“Kota Medan juga pernah menyelenggarakan event turnament sepak bola tingkat nasional bahkan tingkat internasional di Piala Marahalim dan klub sepak bola Medan PSMS berhasil menjadi juara pada tahun 1972. Di cabang olahraga lain juga kita pernah berjaya seperti Polo Air, Hoki dan yang lainnya, ” jelasnya.