MEDAN (LENSAKINI) – Polda Sumatera Utara (Sumut) akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait video viral yang memperlihatkan mobil dinas Polri dengan label “Provos” digunakan oleh anak di bawah umur di Kota Medan.
Video tersebut menuai sorotan publik karena dikaitkan dengan dugaan tabrak lari dan keberadaan seorang perempuan di dalam kendaraan.
Dari hasil penyelidikan awal, terdapat empat fakta terbaru yang diungkap oleh Kepolisian terkait peristiwa tersebut.
1. Mobil Dinas Dipakai Anak Tanpa Izin Orang Tua
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa kendaraan dinas tersebut merupakan milik Kasi Propam Polres Tapanuli Selatan dan saat ini digunakan oleh pelaksana tugas (Plt.) yang sedang bertugas di Polda Sumut.
“Pada saat yang bersangkutan sedang beristirahat di rumahnya di Medan, kendaraan tersebut digunakan secara pribadi oleh anaknya, AP (16), tanpa sepengetahuan orang tuanya. AP mengendarai kendaraan dinas tersebut untuk jalan-jalan di Kota Medan,” ujar Kombes Ferry, Senin (7/7/2025).
2. Tidak Ada Laporan Resmi Tabrak Lari
Menanggapi isu tabrak lari yang berkembang di media sosial, Polda Sumut telah melakukan pengecekan ke Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan. Hasilnya, hingga saat ini belum ditemukan laporan resmi terkait insiden tersebut.
“Memang ada bekas seperti tanda serempetan di kendaraan, namun setelah dicek lebih lanjut, tidak ditemukan adanya bukti kuat ataupun laporan dari kendaraan lain yang diserempet,” jelasnya.
Simak Breaking News dan Berita Pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita LENSAKINI.COM WhatsApp Channel: KLIK DISINI