“Menjatuhkan pidana tambahan kepada terdakwa untuk membayar uang pengganti (UP) sejumlah Rp262 juta yang telah dibayarkan dan dititipkan kepada JPU,” lanjut hakim.
Vonis terhadap Irfan lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta 1,5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsidair 4 bulan kurungan. Dalam kasus ini, Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Pancurbatu sebelumnya sudah menetapkan lima tersangka. Kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp 365 juta.
Irfan sempat menjadi bagian dari skuad Timnas Indonesia U-20 yang berlaga di Piala AFF 2005. Ia juga pernah memperkuat klub-klub seperti Arema Malang dan PSDS Deli Serdang. Kini, namanya tercoreng akibat kasus yang membawanya ke balik jeruji.
Simak Breaking News dan Berita Pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita LENSAKINI.COM WhatsApp Channel: KLIK DISINI











