Dugaan Pengeroyokan Wartawan di Madina Akan Dikawal Sampai Tuntas

  • Bagikan

MANDAILING NATAL – Puluhan wartawan yang bertugas di wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara (Sumut) menyatakan sikap satu komando untuk memperjuangkan Jefri Barata Lubis (42) terkait dugaan pengeroyokan yang menimpanya.

Pernyataan sikap ini diambil dalam pertemuan sesama wartawan di Madina, di lopo Mandahiling Cofee di Desa Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan.

“Kita mengecam keras dan sangat prihatin atas musibah ini kembali melihat kasus tewasnya Marsal Harahap akibat pemberitaan, kasus ini juga kita duga tentang pemberitaan kasus penetapan tersangka tambang emas illegal di Polda Sumatera Utara,” kata Ketua PWI Madina Ridwan Lubis.

Ridwan menegaskan kasus ini harus dikawal tuntas dan menyatakan sikap satu komando dalam hal memperjuangkan kasus ini sampai di ranah hukum.

“Ini sudah menjadi perbincangan tingkat nasional wartawan kembali di intimidasi mohon izin menyampaikan, Ketua PWI Sumatera Utara, bang Farianda Putra Sinik sudah komunikasi dengan Kapolda bahwa kasus ini harus diusut tuntas, Alhamdulillah Kapolda sangat menyambut baik,” sebutnya.

Sementara Jefri Barata Lubis menegaskan tidak ada kata mundur hingga kasus yang menimpa dirinya selesai ditangani pihak berwajib.

“Ini harga mati, tidak ada tekanan baik dari keluarga saya tegaskan saya tidak akan pernah mundur,” ujarnya.

Sementara itu, Iskandar Hasibuan, wartawan senior di Madina meminta Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak segera menangkap AAN, karena diduga kuat dalang atas semua peristiwa tersebut.

“AAN kan sudah ditetapkan menjadi tersangka tentang kasus tambang emas illegal, kenapa belum ditangkap saya menduga dia adalah otak perencana semua ini mohon Kapolda segara ambil tindakan tegas,” terangnya.

Sesuai kesepakatan bersama jurnalis di Madina, ada tiga pernyataan sikap dalam kasus ini diantaranya mengutuk keras tindakan kekerasan dan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap jurnalis Jefri Barata Lubis yang dilakukan oleh beberapa oknum preman dari salah satu Ormas di Lopo Mandailing.

Kedua, meminta kepada Kepolisian Polres Madina untuk menangkap pelaku dan otak intelektual pengeroyokan tersebut. Ketiga, meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menjatuhkan hukuman seberat-beratnya terhadap pelaku dan jurnalis Madina akan mengawal sampai putusan persidangan dijatuhkan.

Sekadar informasi, sesuai hasil koordinasi Ridwan Lubis dengan Ketua PWI Sumut bahwa hari Senin Lusa, tim Advokasi PWI Sumut akan turun langsung ke Madina untuk memberikan bantuan hukum.

Begitu juga dengan tim Advokasi Pers di Madina, Alkap Masri SH bersama tim menyatakan akan mengawal kasus ini sampai tuntas tanpa ada bayaran berapapun. (zn)

  • Bagikan