MANDAILING NATAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara (Sumut) menggelar paripurna Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Madina tahun 2022 Jum’at 19/11/2021.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD, Asisten I Alam, Asisten III Sahnan Batubara, Kepala Bappeda, Kaban BKD, Kadis Keuangan, dan Kepala Balitbang Madina.
Dalam sambutan Bupati H.M Jakfar Sukhairi Nasution yang dibacakan Asisiten III Sahnan Batubara menyampaikan, KUA dan PPAS merupakan tahapan lanjutan dari penetapan rancangan kegiatan Pemda Madina tahun 2022 yang akan memberikan arah pembangunan melalui penuanguan pokok-pokok kebijakan yang memuat sinkronisasi kegiatan Pemerintah Pusat dan Daerah.
“KUA dan PPAS ini menjadi pedoman dan ketentuan dalam penyusunan APBD Madina tahun 2022,” Kata Sahnan.
Sementara itu Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis Sela menjadwalkan pembahasan Rancangan KUA dan PPAS selama lima hari kedepan yang dimulai dari tanggal 19 November, dan memugaskan menugaskan Suhandi Amd, Dodi Martua SPi dan Arsidin Batubara SE MSi, sebagai pimpinan rapat.
“Saya mengharapkan agar rapat selama dalam pembahasan dapat dikerjakan sesuai dengan tanggung jawab dengan ketentuan dan tetap berkordinasi dengan Pimpinan DPRD,” Tutup Erwin. (zn)