PADANGSIDIMPUAN – Tiga Fraksi di DPRD Padangsidimpuan telah mengajukan Panitia Khusus (PANSUS) Perubahan APBD Kota Padangsidimpuan tahun anggaran 2019, pada 15 juli 2020 lalu.
Tiga Fraksi tersebut datang dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat dan Fraksi Gerindra. Direktur Center Budgeting of Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi kepada Lensakini.com mengatakan penghalangan oleh Pimpinan DPRD atas pengajuan Pansus patut dicuriga.
“Patut dicurigai jika penghalangan Pansus P-APBD 2019 datang dari Pimpinan DPRD, harusnya Ketua DPRD itu mengakomodir pendapat di lembaga legislatif apalagi berkaitan dengan dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara,” Tegas Uchok, Kamis (15/10/2020)
Uchok mengatakan Pansus P-APBD merupakan hal yang harus diseriusi, agar kemudian, lanjut uchok, kekhawatiran terhadap pengelolaan keuangan daerah pada tahun anggaran itu bisa diproses oleh DPRD sesuai dengan fungsi dan kewenangannya.
“DPRD kan memiliki fungsi pengawasan, maka itu harus total dijalankan, nah jika Pimpinan DPRD terkesan menghalangi maka patut diduga sudah ada main mata dengan eksekutif,”tandasnya.