
MEDAN (LENSAKINI) – Proses Pilkada Serentak 2024 di Sumatera Utara belum usai. Setelah tahapan rekapitulasi suara selesai, kini dinamika politik berlanjut di Mahkamah Konstitusi (MK). Sebanyak 12 hasil Pilkada di provinsi ini digugat oleh sejumlah pasangan calon.
Dua gugatan terkait Pilwalkot datang dari Medan dan Binjai. Di Medan, pasangan Ridha Dharmajaya-Abdul Rani mengajukan permohonan sengketa hasil pemilihan. Sementara di Binjai, gugatan diajukan oleh Donal Anjar Simanjuntak-Muhammad Andri Alfisah.

Selain itu, sepuluh gugatan lainnya berasal dari hasil Pilbup, termasuk lima gugatan yang diajukan oleh calon petahana. Gugatan tersebut datang dari Pilbup Toba, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Labuhanbatu, dan Deli Serdang.
Gugatan unik juga muncul dari Pilbup Nias Utara, di mana pasangan calon yang melawan kotak kosong turut digugat oleh Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Nias Utara.
Menurut informasi dari laman resmi MK yang diakses Rabu (11/12/2024), jumlah ini masih bisa bertambah dengan adanya rencana gugatan terkait Pilgub Sumut.
Daftar Gugatan Pilkada Sumut ke MK:
- Pilwalkot Medan: Ridha Dharmajaya-Abdul Rani
- Pilwalkot Binjai: Donal Anjar Simanjuntak-Muhammad Andri Alfisah
- Pilbup Deli Serdang: M Ali Yusuf Siregar-Bayu Sumantri Agung
- Pilbup Tapanuli Tengah: Khairul Kiyedi Pasaribu-Darwin Sitompul
- Pilbup Tapanuli Utara: Satika Simamora-Sarlandy Hutabarat
- Pilbup Toba: Poltak Sitorus-Anugerah Puriam Naiborhu
- Pilbup Nias Utara: Evorianus Harefa
- Pilbup Labuhanbatu: Hendri Syahputra Daulay-Ellya Rosa Siregar
- Pilbup Labuhanbatu Selatan: Ari Wibowo-Azwar Sazali Tanjung
- Pilbup Mandailing Natal: Harun Mustafa Nasution-Muhammad Ichwan Husein Ns
- Pilbup Nias Selatan: Fajarius Laia-Sifaoita Buulolo
- Pilbup Samosir: Freddy Lamhot P Situmorang-Andreas Bolivi Simbolon
Gugatan ini menjadi bukti bahwa persaingan politik masih sengit di sejumlah daerah di Sumut. MK akan memproses setiap permohonan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Kini, masyarakat menunggu hasil persidangan untuk menentukan kelanjutan proses demokrasi di daerah masing-masing.