PADANGSIDIMPUAN-Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Social Control Kota Padangsidimpuan, Kamis (30/7/2020) siang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Padangsidimpuan yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Padangsidimpuan.
Dalam aksinya, massa meminta Wali Kota Padangsidimpuan mencopot Islahuddin Nasution dari jabatannya sebagai Kadis Kominfo Kota Padangsidimpuan.
Menurut massa, permintaan mereka untuk mencopot Islahuddin dari jabatannya supaya tidak merusak visi misi Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution saat Pilkada 2018 silam.
Sebab, menurut massa, ada dugaan 7 item yang terindikasi tindak pidana korupsi saat penggunaan anggaran APBD tahun 2019.“Pada penyediaan Peralatan Rumah Tangga, Rapat – rapat koordinasi dan konsultasi ke luar daerah, penyediaan jasa keamanan kantor dan lengkap dengan Kode Rekeningnya. Kemudian, program peningkatan sarana prasarana aparatur.
Program pengembangan komunikasi, informasi, dan media massa, serta program kerjasama informasi dengan media massa. Kami menduga penggunaan anggaran di 7 item yang bersumber dari APBD 2019 ini terindikasi adanya praktik tindak pidana korupsi. Makanya, kami meminta Wali Kota Padangsidimpuan mencopot bapak Islahuddin dari jabatannya sebagai Kadis Kominfo,” ucap Kordinator Aksi, Ahmat Yani.
Setelah berorasi selama setengah jam, aksi massa diterima ini akhirnya diterima perwakilan Pemkot Padangsidimpuan. Kepada massa aksi, Staf Ahli Pemkot Padangsidimpuan, Gempar Nauli Hamonangan Nasution mengatakan akan menyampaikan tuntutan massa ke Wali Kota Padangsidimpuan.
“Kami menerima pernyataan sikap dari adinda sekalian dan akan disampaikan kepada bapak Wali Kota Padangsidimpuan,” ucapnya singkat. Mendengar pernyataan tersebut, massa pun membubarkan diri dengan tertib. Namun, mereka berjanji akan membawa massa yang lebih besar lagi jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
Setelah membubarkan diri dari Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, massa gabungan dari Pemuda Mahasiswa social control padangsidimpuan dan Front Aksi Mahasiswa Untuk Reformasi & Demokrasi mendatangi Kantor Kejari Padangsidimpuan yang berada di Jalan Serma Lian Kosong, Kota Padangsidimpuan.
Di lokasi ini, massa meminta pihak kejaksaan memeriksa Kadis Komifo Kota Padangsidimpuan lantaran diduga melakukan praktik tindak pidana korupsi dalam penggunaan anggaran APBD tahun 2019. Setelah berorasi beberapa menit di depan Kantor Kejari, massa pun diterima Kasi Intel Kejari Padangsidimpuan, Sonang Simanjuntak. Kepada massa aksi, Sonang mengatakan akan menyerahkan laporan massa tersebut kepada pimpinannya. Mendengar pernyataan tersebut, massa pun akhirnya membubarkan diri dengan tertib.
(UA)