MEDAN – Satu dari lima personil Polda Sumatera Utara (Sumut) yang terpapar COVID-19 berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) dikabarkan gugur.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin Siregar mengatakan, Polda Sumut telah mengetahui ada lima anggota Polri yang terpapar Covid-19. “Kami sampaikan yang terpapar Covid-19 jumlahnya ada 50 orang. Yang positif ada lima orang, meninggal satu orang dan sembuh dua orang,” sebutnya, Rabu (20/5/2020).
Dikatakan Martuani, sebelumnya Personil berpangkat Kompol yang bertugas di Polda Sumut itu masuk dalam kategori Orang Tanpa Gejala (OTG). Menurut Kapolda, Personilnya yang meninggal dunia itu tertular dari istrinya berprofesi sebagai Bidan.
“Padahal rapid test-nya negatif, tapi gejala klinis adalah gejala Covid-19. Seminggu kemudian anggota saya ini meninggal dunia dan dimakamkan dengan protokol Covid-19,” ujar Martuani.
Dia berharap agar seluruh personilnya selalu menerapkan protokol pencegahan Covid-19 selama dalam bertugas. Apalagi saat bertugas di lapangan, selalu menjaga kebugaran tubuh dengan tetap berolah-raga. (zn)