PADANGSIDIMPUAN- Bendahara Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan, Purnama Hasibuan, di periksa Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan terkait kasus dugaan korupsi Biaya Tidak Terduga (BTT) COVID-19 Tahun Anggaran 2020. Jumat(28/1/2022).
Dari pantauan wartawan, sekitar pukul 14.45 WIB, H. Razman Arif Nasution, SH, S. Ag, MA. dan Purnama Hasibuan, Bendahara Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan di dampingi tim kuasa hukumnya mendatangi Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan untuk di lakukan pemeriksaan.
Saat di mintai tanggapan sebelum di periksa, Purnama Hasibuan, Bendahara Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan, mengatakan, bahwa hari ini merupakan pemanggilan keduanya terhadap kasus dugaan korupsi Biaya Tidak Terduga (BTT) Tahun Anggaran 2020 di Dinas Kesehatan.
“Ini pemanggilan kedua saya, terhadap kasus dugaan korupsi Biaya Tidak Terduga (BTT) COVID-19 Tahun anggaran 2020 di Dinas Kesehatan,”tutur Purnama di dampingi Kuasa Hukumnya sebelum memasuki gedung Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan.
(zn)
Simak Breaking News dan Berita Pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita LENSAKINI.COM WhatsApp Channel: KLIK DISINI