PADANGSIDIMPUAN-Puluhan wartawan dari berbagai media massa menggelar aksi unjukrasa di Polres Padangsidimpuan, HD Baginda Oloan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sumut, Senin (21/6/21).
Aksi tersebut bertujuan untuk mendesak Polri, khususnya Polda Sumatera Utara agar menangkap pelaku penembakan salah satu pimpinan redaksi (pimred) salah satu media online di Simalungun.
Dalam orasinya, sejumlah wartawan menyatakan sikap, mengecam aksi pembunuhan terhadap Mara Salem Harahap. Apapun alasan, tindakan kekerasan dan aksi main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan karena Indonesia adalah negara yang berdasarkan hukum.
Selain, meminta Polda Sumut, Polres Padangsidimpuan menangkap pelaku pembunuhan Mara Salem Harahap. Meminta Polda Sumut, untuk melanjutkan proses penyelidikan terhadap kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi di wilayah Hukum Sumatra utara, sehingga memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan.
Menurut mereka, kondisi ini juga diduga menjadi penyebab semakin tingginya jumlah dan kualitas kekerasan terhadap jurnalis di Sumatera Utara.
“Negara melalui Polri diminta memberikan jaminan perlindungan dan keamanan terhadap wartawan ketika menjalankan tugas jurnalistik sebagaimana diamanahkan undang-undang (UU), dalam hal ini UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers,”ujar Koordinator Lapangan Syahminan Rambe dan Amir Hamzah Harahap. (UA)