Deadline Mepet, Fraksi PDIP DPRD Sidimpuan Minta Wali Kota Serius Bahas LKPJ

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN-Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Padangsidimpuan meminta agar Wali Kota serius dalam membahas LKPJ tahun 2024.

Ketua Fraksi PDIP Padangsidimpuan, Fajar Dalimunthe menilai, eksekutif, terutama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan serius untuk membahas LKPJ 2024.

Ketidakseriusan eksektif ditandai dengan tidak hadir Wali Kota, Wakil Wali Kota Padangsidimpuan. Sehingga, Banmus DPRD Padangsidimpuan LKPJ terpaksa menunda (skor) dan harus dijadwal ulang kembali.

“Kita meminta Wali Kota, Wakil Wali Kota agar serius, karena LKPJ ini agenda tahunan dan menjadi tolak ukur keberhasilan perjalanan pembangunan Kota Padangsidimpuan,”ungkap politisi muda itu kepada LENSAKINI.com.

Dijelaskan Fajar, mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 18/2020 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 13/2029 tentang laporan dan evaluasi penyelenggara pemerintah daerah.

Di pasal 18 disebutkan, LKPJ disampaikan kepala daerah dalam rapat paripurna DPRD yang dilakukan satu kali dalam satu tahun paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Apabila merujuk kepada pasal itu, maka waktunya sudah sangat mepet. Makanya, kami meminta kepada Wali Kota/Wakil Wali Kota Padangsidimpuan agar serius,”tuturnya.

  • Bagikan