Menu
Menjadi Referensi & Terkini

Curi Kesempatan saat Ayah Mabuk, Pria Ini Cabuli Anak Teman

  • Bagikan

DAIRI (LENSAKINI) – Polisi mengamankan seorang pria berinisial REN (34) di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. Ia diduga mencabuli anak temannya sendiri yang masih berusia 14 tahun, berinisial F. Perbuatan itu dilakukan saat ayah korban dalam kondisi mabuk tuak.

Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan menjelaskan, pelaku melancarkan aksinya dengan berpura-pura memberi simpati kepada korban.

“Adapun modus tersangka berpura-pura memberi simpati kepada korban karena ayahnya sering mabuk-mabukkan. Di sana lah tersangka berusaha memeluk dan berbuat cabul, namun korban berhasil kabur sambil menangis,” kata Otniel saat konferensi pers, Kamis (28/8/2025).

Kasi Humas Polres Dairi Ipda Ringkon Manik menambahkan, kasus itu bermula pada 3 Agustus 2025 sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, ayah korban minum tuak bersama pelaku di sebuah warung.

Malam harinya, keduanya pindah ke warung lain untuk melanjutkan minum hingga larut malam.

Sekitar pukul 22.50 WIB, pelaku membonceng ayah korban pulang dengan sepeda motor. Namun karena mabuk, keduanya terjatuh di jalan. Pelaku kemudian mendatangi rumah korban dan membangunkan F dengan alasan sang ayah jatuh.

  • Bagikan