MEDAN-Keluarnya kebijakan Kementerian Agama yang memutuskan tidak memberangkatkan haji pada 2021 Masehi/1442 H berdampak kepada seluruh calon Jemaah haji yang ada di Indonesia, tidak terkecuali di Sumatera Utara.
Pasalnya, 8.000 calon jamaah haji asal Sumut gagal berangkat ke tanah suci.”Sebagian sudah ada yang melunasi dan ada yang belum, ada juga yang sudah siap, tapi karena ini sudah jadi ketentuan dari pemerintah,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumut Syahrul Wirda, dikutip dari Kantor Berita ANTARA, Jumat (4/6).
Ia menyebutkan, calon jamaah haji yang seharusnya berangkat pada tahun ini adalah jemaah haji yang tertunda keberangkatannya di tahun 2020.
Mengenai informasi ada 11 negara yang bisa masuk ke Arab Saudi, ia mengatakan bahwa hal tersebut tidak ada keterkaitan dengan perjalanan ibadah haji dan umrah.
“Untuk haji itu tak ada satupun negara yang dibuka oleh Arab Saudi,” ujarnya.
Ia berharap masyarakat tidak perlu khawatir karena pemerintah mengusahakan yang terbaik untuk pada calon jemaah haji.
Untuk masyarakat yang ingin mengambil uang yang sudah disetor, pemerintah siap untuk mengembalikan. Namun ia menyarankan kepada masyarakat untuk tidak mengambil yang sudah disetorkan.
“Kalau kita sarankan janganlah ambil uang itu. Tunggu aja nanti yang sudah menyiapkan untuk ibadah itu. Kalau tak sampai, nanti ada kebijakan pemerintah boleh diganti dengan keluarga,” katanya.