MANDAILING NATAL – Bupati Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara (Sumut) menyampaikan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Staf dilingkungan Pemkab Madina gaji dan tunjangannya akan ditunda.
Hal itu ia sampikan pada rapat evaluasi penanganan dan pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) bersama dengan Forkopimda Plus di Aula Kantor Bupati Madina, Senin 20/9/2021.
“Buatkan surat jika Pimpinan Asn dan staf yang tidak divaksin tunjangan dan gaji bisa juga ditunda, ini nanti kita kaji Pak Sekda,” ucap Sukhairi.
Sukhairi juga mengatakan capaian vaksin akan menjadi indikator untuk menentukan level disetiap daerah.
“Saya yakin Pemerintah Pusat akan menggeser kesana, ini yang agak berat,” Kata Sukhairi.
Sementara itu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Madina Erwin Efendi Lubis menyampaikan vaksin adalah satu kaharusan dan wajib untuk dilaksanakan.
“Ini bukan cerita suka atau tidak suka, tapi ini satu keharusan bahwa kita semua harus divaksin, kita mengajak keluarga dan lingkungan masing-masing bahwa ini wajib dilaksanakan,” Terang Erwin.
Selain itu ia menyampaikan terimakasih kepada semua Stack Holder atas usaha sehingga Madina yang dalam dua minggu ini ditetapkan dalam PPKM level 4 kini sudah turun ke level 3.
“Saya ucapkan terimaksih atas perjuangan bersama hingga status Madina bisa turun dari level 4 ke level 3,” tutup Erwin. (zn)