Selain itu, ungkap mantan Kasat Reskrim Polres Madina tersebut, pengendara yang menggunakan telepon genggam pada saat membawa kendaraan juga akan ditindak.
Penggunaaan handphone pada saat membawa kendaraan akan membahayakan keselamatan orang lain maupun yang membawa kendaraan.
“Apalagi, pada saat berkendaraan kedapatan sedang dalam keadaan mabuk, personel kami akan langsung menindaknya,”imbuhnya.
Bagi pengendara yang melawan arus, boncengan lebih dari satu orang, knalpot tidak sesuai spektek dan melanggar lalu lintas, juga menjadi sasaran Operasi Toba 2025.
Kapolres mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mematuhi aturan yang berlaku. Sebab, aturan tersebut dibuat untuk menjaga keselamatan ketika berkendaraan.
Simak Breaking News dan Berita Pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita LENSAKINI.COM WhatsApp Channel: KLIK DISINI