Bersama Dandim TS, Kapolres Madina Amankan Satu Unit Excavator PETI di Batang Natal

  • Bagikan

MADINA- Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP HM Reza Chairul AS bersama Dandim 0212/TS Letkol Inf. Amrizal Nasution mengamankan barang bukti pertambangan emas tanpa izin (PETI) berupa satu unit excavator merek CAT di Kelurahan Muarasoma, Kecamatan Batang Natal Kabupaten Madina, Kamis (1/12/2022)

Pengamanan barang bukti itu dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB. Disaksikan Kasi Intel Korem 023/KS Letkol Inf. Dody Triwinarto, Panit Subdit IV Dirkirimsus Polda Sumut Iptu Gunawan, para PJU Polres Madina, dan unsur Forkopimcam Batang Natal.

Excavator tersebut digunakan untuk melakukan penambangan di bantaran Sungai Batang Natal.

“Hari ini saya bersama Bapak Dandim 0212/TS dan Kasi Intel Korem 023/KS didampingi Panit Subdit IV Dirkirimsus Polda Sumut, juga Forkompicam langsung turun ke lokasi untuk mengecek dan mengamankan barang bukti yang digunakan untuk melakukan penambangan emas tanpa izin,” ujar Kapolres.

Sementara Dandim 0212/TS Letkol Inf. Amrizal Nasution menyatakan barang bukti tersebut merupakan tindak lanjut pemberitaan tentang adanya praktik pertambangan emas liar di daerah aliran sungai Kecamatan Batang Natal, yang sempat beredar beritanya bahwa para tersangka dibebaskan secara paksa.

 

“Menindak lanjuti berita viral tentang PETI yang ada di Kabupaten Mandailing Natal, kami TNI-POLRI berkomitmen menindak tegas pelaku penambangan emas iligal dan barang bukti yang berhasil kita amankan berupa 1 unit excavator akan dititipkan di Mako Brimob Detasemen C, selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Polda Sumut,” tandasnya.

  • Bagikan