PADANGSIDIMPUAN- Beredar kabar dua pegawai Dinas Perhubungan Kota Padangsidimpuan diduga terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Dirkrimsus Polda Sumatera Utara.
Informasi yang dihimpun, kejadian tersebut terjadi pada Jumat (14/4/2023) sekira pukul 11.30 WIB di Ruang Kantor Dinas Perhubungan Kota Padangsidimpuan tepatnya di Kompleks Perkantoran Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara.
Keduanya diduga merupakan pegawai dan Tenaga Harian Lepas (THL) di Dinas Perhubungan Kota Padangsidimpuan.
Namun, ketika dikonfirmasi LENSAKINI.com, Sabtu (15/4/2023) Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi melalui pesan WhatsApp belum memberikan jawabannya.